▴HUT RI 81▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Badan Musyawarah DPRD
- Gugah Semangat Nasionalisme Masyarakat Sekretariat DPRD Bagikan 100 Bendera Merah Putih
- Kedisiplinan, tertib administrasi, dan Pelaporan ke atasan menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan apel pagi
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026
- Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD
- Sekretariat DPRD Purworejo Intensifkan Perubahan Anggaran 2026 dan Persiapan Paripurna HUT RI
- Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi IV Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Bapemperda Gelar Rapat Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Bapemperda Bahas Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 20260
- Komisi IV Hadiri FGD Kedua Penyusunan NA Raperda Penanggulangan Stunting0
- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik0
- Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang0
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang 0
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH0
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan0
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 20260
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 0
- BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat persiapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada hari Jumat, 24 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda, serta perwakilan dari DPPAPMD, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengonfirmasi kesiapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas, di antaranya Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2029.
Selain itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi direncanakan untuk dimasukkan dalam Perubahan Propemperda Tahun 2026 dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun berjalan.
Rapat juga membahas rencana pembahasan empat Raperda tentang desa yang telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah menyampaikan kesiapan serta perkembangan penyusunan materi Raperda, termasuk kelengkapan dokumen pendukung seperti naskah akademik dan hasil kajian yang telah dilakukan.
Bapemperda menekankan pentingnya kesiapan substansi dan administrasi sebelum Raperda dibahas lebih lanjut, guna memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, diharapkan perubahan Propemperda Tahun 2026 dapat disusun secara optimal serta seluruh Raperda yang direncanakan dapat segera memasuki tahap pembahasan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.








