- Asdeksi Workshop Nasional: Bahas Aturan Tunjangan Perumahan DPRD hingga Komunikasi Organisasi
- ASDEKSI Workshop Nasional: Bahas Aturan Tunjangan Perumahan DPRD hingga Komunikasi Organisasi
- Bapemperda Gelar Rapat Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 2026
- Setwan Purworejo Ikuti Workshop Nasional ASDEKSI, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Regulasi
- DPRD Purworejo Dukung Atlet Muda, Patriot Target Juara Nasional U-18
- DPRD Purworejo Dorong Perlindungan Pekerja Rentan lewat Program Jamsostek
- Perda Pelestarian Budaya Ditekankan, DPRD Dorong Penguatan Kesenian Tradisional di Purworejo
- Bapemperda Bahas Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 2026
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Ketiga Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanggulangan Stunting
- PPK Sekretariat DPRD Hadiri Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Aplikasi SAYAP BAJA
Bapemperda Gelar Rapat Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Bapemperda Bahas Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 20260
- Komisi IV Hadiri FGD Kedua Penyusunan NA Raperda Penanggulangan Stunting0
- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik0
- Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang0
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang 0
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH0
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan0
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 20260
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 0
- BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat persiapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada hari Jumat, 24 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda, serta perwakilan dari DPPAPMD, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengonfirmasi kesiapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas, di antaranya Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2029.
Selain itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi direncanakan untuk dimasukkan dalam Perubahan Propemperda Tahun 2026 dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun berjalan.
Rapat juga membahas rencana pembahasan empat Raperda tentang desa yang telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah menyampaikan kesiapan serta perkembangan penyusunan materi Raperda, termasuk kelengkapan dokumen pendukung seperti naskah akademik dan hasil kajian yang telah dilakukan.
Bapemperda menekankan pentingnya kesiapan substansi dan administrasi sebelum Raperda dibahas lebih lanjut, guna memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, diharapkan perubahan Propemperda Tahun 2026 dapat disusun secara optimal serta seluruh Raperda yang direncanakan dapat segera memasuki tahap pembahasan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.







