Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah

By admin setwan 05 Jul 2025, 20:34:13 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Kamis (3/7/2025), Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH menyampaikan penjelasan secara resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos., ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran eksekutif, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyertaan modal merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Raperda ini juga sejalan dengan amanat regulasi dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyertaan modal daerah harus dipahami bukan semata-mata sebagai pengeluaran, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang mendukung pelayanan publik, membuka lapangan kerja, dan menumbuhkan ekonomi daerah,” terang Bupati dalam pidatonya.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Raperda tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan intensif oleh alat kelengkapan dewan dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memastikan substansinya sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment