▴Tahun Baru Islam▴ - Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tahun 2026
- Apel Pagi: ASN Diminta Tetap Melaksanakan Tupoksi Secara Profesional Meski Tanpa Pengawasan Atasan
- Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD II Penyusunan Kajian Perundang-undangan untuk Mendukung Propemperda 2027
- DPRD Purworejo Hadiri Peringatan Harlah ke 20 PPDI Kabupaten Purworejo
- Optimalkan Fungsi Dewan, DPRD Sukoharjo Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- DPRD Kabupaten Purworejo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Raperda Strategis Daerah
- Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD mengadakan rapat internal untuk membahas penyelesaian target-target kerja
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Jamasan Tosan Aji 2026
- Paripurna DPRD Purworejo: Lima Raperda Masuk Tahap Pembahasan
- DPRD Purworejo Siapkan Payung Hukum Baru untuk Pekerja dan Penanganan Stunting
Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo
Berita Terkait
- Komisi IV Rapat Bahas Rencana Kerja OPD Tahun 20260
- Wasda Komisi II Kunjungi Lumbung Pangan Gapoktan di Ngombol0
- Komisi III Sidak Parkir di Kutoarjo0
- Komisi III DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Rusunawa Bayem Kutoarjo0
- Komisi I DPRD Purworejo Bahas Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi dan PMI0
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong0
- PLUT Sudah Naik Kelas, DPRD Dorong Penguatan Sosialisasi kepada Pelaku UMKM0
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Rapat Kerja Bersama OPD Terkait0
- Jangkauan Damkar Terbatas, Komisi I DPRD Purworejo Nilai Empat Kecamatan Perlu Posko Pemadam0
- FGD Kajian Tata Kelola UMKM Dalam rangka Peningkatan Ekonomi 0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Di sela kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) terkait layanan parkir di kawasan Pasar Kutoarjo, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo meninjau bangunan kios atau los yang berada di area Terminal Kutoarjo, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Hj. Tursiyati, S.E., tersebut diikuti seluruh anggota Komisi III dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pemanfaatan ruang di kawasan terminal yang beririsan dengan aktivitas pasar.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III mendapati adanya bangunan kios di sisi utara Pasar Kutoarjo yang berada di area aktivitas terminal. Hal ini kemudian menjadi bahan diskusi antara DPRD dan Dinas Perhubungan guna menyamakan persepsi terkait kewenangan serta penyesuaian peruntukan lokasi.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini dimanfaatkan untuk memastikan pemanfaatan ruang publik berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami memanfaatkan kegiatan pengawasan ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus berdiskusi dengan Dinas Perhubungan. Di lokasi tersebut terdapat bangunan yang perlu dikoordinasikan lintas OPD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, bangunan kios tersebut berada di atas saluran air yang kewenangannya bukan berada di Dinas Perhubungan, melainkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu, karena berada di kawasan pelataran pasar, koordinasi juga perlu melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinKUKMP).
“Ini bukan penilaian akhir. Perlu komunikasi dan koordinasi bersama OPD terkait, terlebih ke depan terdapat rencana pembangunan atau rehabilitasi pasar. Harapannya, pemanfaatan lokasi tidak mengganggu fungsi kawasan, kenyamanan, maupun aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Menurut Tursiyati, penataan kawasan terminal dan pasar perlu dilakukan secara terpadu agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi ruang maupun potensi kecemburuan antar pengguna kawasan.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan area terminal dan pasar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, menyampaikan bahwa terhadap bangunan kios tersebut pihaknya sudah tidak lagi melakukan penarikan retribusi karena tidak menjadi kewenangannya.
“Bangunan tersebut berada di atas saluran air, sehingga bukan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama OPD terkait. Terlebih, Pasar Kutoarjo direncanakan akan dilakukan rehabilitasi sehingga penataan kawasan ke depan dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi.
“Koordinasi akan segera kami lakukan, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Komisi III DPRD Purworejo,” pungkasnya.








