▴HUT RI 81▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Badan Musyawarah DPRD
- Gugah Semangat Nasionalisme Masyarakat Sekretariat DPRD Bagikan 100 Bendera Merah Putih
- Kedisiplinan, tertib administrasi, dan Pelaporan ke atasan menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan apel pagi
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026
- Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD
- Sekretariat DPRD Purworejo Intensifkan Perubahan Anggaran 2026 dan Persiapan Paripurna HUT RI
- Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi IV Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo
Berita Terkait
- Komisi IV Rapat Bahas Rencana Kerja OPD Tahun 20260
- Wasda Komisi II Kunjungi Lumbung Pangan Gapoktan di Ngombol0
- Komisi III Sidak Parkir di Kutoarjo0
- Komisi III DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Rusunawa Bayem Kutoarjo0
- Komisi I DPRD Purworejo Bahas Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi dan PMI0
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong0
- PLUT Sudah Naik Kelas, DPRD Dorong Penguatan Sosialisasi kepada Pelaku UMKM0
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Rapat Kerja Bersama OPD Terkait0
- Jangkauan Damkar Terbatas, Komisi I DPRD Purworejo Nilai Empat Kecamatan Perlu Posko Pemadam0
- FGD Kajian Tata Kelola UMKM Dalam rangka Peningkatan Ekonomi 0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Di sela kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) terkait layanan parkir di kawasan Pasar Kutoarjo, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo meninjau bangunan kios atau los yang berada di area Terminal Kutoarjo, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Hj. Tursiyati, S.E., tersebut diikuti seluruh anggota Komisi III dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pemanfaatan ruang di kawasan terminal yang beririsan dengan aktivitas pasar.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III mendapati adanya bangunan kios di sisi utara Pasar Kutoarjo yang berada di area aktivitas terminal. Hal ini kemudian menjadi bahan diskusi antara DPRD dan Dinas Perhubungan guna menyamakan persepsi terkait kewenangan serta penyesuaian peruntukan lokasi.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini dimanfaatkan untuk memastikan pemanfaatan ruang publik berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami memanfaatkan kegiatan pengawasan ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus berdiskusi dengan Dinas Perhubungan. Di lokasi tersebut terdapat bangunan yang perlu dikoordinasikan lintas OPD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, bangunan kios tersebut berada di atas saluran air yang kewenangannya bukan berada di Dinas Perhubungan, melainkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu, karena berada di kawasan pelataran pasar, koordinasi juga perlu melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinKUKMP).
“Ini bukan penilaian akhir. Perlu komunikasi dan koordinasi bersama OPD terkait, terlebih ke depan terdapat rencana pembangunan atau rehabilitasi pasar. Harapannya, pemanfaatan lokasi tidak mengganggu fungsi kawasan, kenyamanan, maupun aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Menurut Tursiyati, penataan kawasan terminal dan pasar perlu dilakukan secara terpadu agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi ruang maupun potensi kecemburuan antar pengguna kawasan.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan area terminal dan pasar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, menyampaikan bahwa terhadap bangunan kios tersebut pihaknya sudah tidak lagi melakukan penarikan retribusi karena tidak menjadi kewenangannya.
“Bangunan tersebut berada di atas saluran air, sehingga bukan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama OPD terkait. Terlebih, Pasar Kutoarjo direncanakan akan dilakukan rehabilitasi sehingga penataan kawasan ke depan dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi.
“Koordinasi akan segera kami lakukan, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Komisi III DPRD Purworejo,” pungkasnya.








