Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo

By admin setwan 13 Jan 2026, 08:35:47 WIB Kegiatan
Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo

PURWOREJO – Di sela kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) terkait layanan parkir di kawasan Pasar Kutoarjo, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo meninjau bangunan kios atau los yang berada di area Terminal Kutoarjo, Senin (12/1/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Hj. Tursiyati, S.E., tersebut diikuti seluruh anggota Komisi III dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pemanfaatan ruang di kawasan terminal yang beririsan dengan aktivitas pasar.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III mendapati adanya bangunan kios di sisi utara Pasar Kutoarjo yang berada di area aktivitas terminal. Hal ini kemudian menjadi bahan diskusi antara DPRD dan Dinas Perhubungan guna menyamakan persepsi terkait kewenangan serta penyesuaian peruntukan lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini dimanfaatkan untuk memastikan pemanfaatan ruang publik berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami memanfaatkan kegiatan pengawasan ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus berdiskusi dengan Dinas Perhubungan. Di lokasi tersebut terdapat bangunan yang perlu dikoordinasikan lintas OPD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, bangunan kios tersebut berada di atas saluran air yang kewenangannya bukan berada di Dinas Perhubungan, melainkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu, karena berada di kawasan pelataran pasar, koordinasi juga perlu melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinKUKMP).

“Ini bukan penilaian akhir. Perlu komunikasi dan koordinasi bersama OPD terkait, terlebih ke depan terdapat rencana pembangunan atau rehabilitasi pasar. Harapannya, pemanfaatan lokasi tidak mengganggu fungsi kawasan, kenyamanan, maupun aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Menurut Tursiyati, penataan kawasan terminal dan pasar perlu dilakukan secara terpadu agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi ruang maupun potensi kecemburuan antar pengguna kawasan.

Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan area terminal dan pasar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelayanan publik yang optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, menyampaikan bahwa terhadap bangunan kios tersebut pihaknya sudah tidak lagi melakukan penarikan retribusi karena tidak menjadi kewenangannya.

“Bangunan tersebut berada di atas saluran air, sehingga bukan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama OPD terkait. Terlebih, Pasar Kutoarjo direncanakan akan dilakukan rehabilitasi sehingga penataan kawasan ke depan dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi.

“Koordinasi akan segera kami lakukan, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Komisi III DPRD Purworejo,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment