Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong

By admin setwan 09 Jan 2026, 12:39:14 WIB Kegiatan
Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong

Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pengawasan dalam daerah dengan meninjau langsung lokasi tanah longsor di Desa Gowong, Kecamatan Bruno, pada Selasa, 7 Januari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penanganan bencana alam, sekaligus untuk melihat secara langsung dampak tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam peninjauan lapangan, Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo serta perangkat Desa Gowong.

Tanah longsor di Desa Gowong mengakibatkan kerusakan pada jalan lingkungan, tebing jalan, serta ruas jalan kabupaten. Kondisi tersebut juga mengancam keselamatan warga, mengingat di atas area longsoran terdapat permukiman penduduk. Komisi II DPRD mencermati secara langsung kondisi lokasi terdampak, termasuk kebutuhan penanganan darurat serta langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi terjadinya longsor susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

Dalam kesempatan tersebut, perangkat Desa Gowong menjelaskan bahwa peristiwa longsor telah terjadi sejak tahun 2024, dengan kondisi penurunan tanah yang bergeser secara perlahan. Terkait masih adanya material bekas longsoran yang belum dibersihkan, perangkat desa menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan atas permintaan warga sekitar. Warga mengkhawatirkan apabila material longsoran dibersihkan justru dapat memicu longsor lanjutan di bagian atas, mengingat di area tersebut terdapat permukiman penduduk.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Purworejo menjelaskan bahwa penanganan longsor di Desa Gowong, Kecamatan Bruno, direncanakan melalui pembangunan fisik dengan dukungan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan setelah proses penyelidikan tanah, yang akan dilaksanakan oleh konsultan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Adapun pelaksanaan konstruksi direncanakan dimulai pada awal bulan Juni 2026.

Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menegaskan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan langkah penanganan yang diperlukan. Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat proses pemulihan serta meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program penanggulangan bencana, khususnya di wilayah rawan longsor di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment