▴STEAK HOUSE▴ - Sekretariat DPRD Matangkan Agenda Paripurna dan Sosialisasi SOP
- Ciptakan Kantor Sehat dan Indah, Setwan Purworejo Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Administrasi
- Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong
Berita Terkait
- PLUT Sudah Naik Kelas, DPRD Dorong Penguatan Sosialisasi kepada Pelaku UMKM0
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Rapat Kerja Bersama OPD Terkait0
- Jangkauan Damkar Terbatas, Komisi I DPRD Purworejo Nilai Empat Kecamatan Perlu Posko Pemadam0
- FGD Kajian Tata Kelola UMKM Dalam rangka Peningkatan Ekonomi 0
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Komisi III Hadiri FGD ke 3 Penyusunan NA dan Draft Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat0
- Komisi IV DPRD Purworejo Dorong Rumah Kemasan Segera Difungsikan0
- Komisi I Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa0
- Komisi III DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat0
- Komisi II Lakukan Pengawasan Tinjau Proyek Jalan Kalijambe-Cacaban Lor0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pengawasan dalam daerah dengan meninjau langsung lokasi tanah longsor di Desa Gowong, Kecamatan Bruno, pada Selasa, 7 Januari 2026.
Kunjungan tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penanganan bencana alam, sekaligus untuk melihat secara langsung dampak tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam peninjauan lapangan, Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo serta perangkat Desa Gowong.
Tanah longsor di Desa Gowong mengakibatkan kerusakan pada jalan lingkungan, tebing jalan, serta ruas jalan kabupaten. Kondisi tersebut juga mengancam keselamatan warga, mengingat di atas area longsoran terdapat permukiman penduduk. Komisi II DPRD mencermati secara langsung kondisi lokasi terdampak, termasuk kebutuhan penanganan darurat serta langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi terjadinya longsor susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.
Dalam kesempatan tersebut, perangkat Desa Gowong menjelaskan bahwa peristiwa longsor telah terjadi sejak tahun 2024, dengan kondisi penurunan tanah yang bergeser secara perlahan. Terkait masih adanya material bekas longsoran yang belum dibersihkan, perangkat desa menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan atas permintaan warga sekitar. Warga mengkhawatirkan apabila material longsoran dibersihkan justru dapat memicu longsor lanjutan di bagian atas, mengingat di area tersebut terdapat permukiman penduduk.
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Purworejo menjelaskan bahwa penanganan longsor di Desa Gowong, Kecamatan Bruno, direncanakan melalui pembangunan fisik dengan dukungan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan setelah proses penyelidikan tanah, yang akan dilaksanakan oleh konsultan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Adapun pelaksanaan konstruksi direncanakan dimulai pada awal bulan Juni 2026.
Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menegaskan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan langkah penanganan yang diperlukan. Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat proses pemulihan serta meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program penanggulangan bencana, khususnya di wilayah rawan longsor di Kabupaten Purworejo.








