▴STEAK HOUSE▴ - Sekretariat DPRD Matangkan Agenda Paripurna dan Sosialisasi SOP
- Ciptakan Kantor Sehat dan Indah, Setwan Purworejo Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Administrasi
- Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
Komisi III Sidak Parkir di Kutoarjo
Berita Terkait
- Komisi III DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Rusunawa Bayem Kutoarjo0
- Komisi I DPRD Purworejo Bahas Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi dan PMI0
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong0
- PLUT Sudah Naik Kelas, DPRD Dorong Penguatan Sosialisasi kepada Pelaku UMKM0
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Rapat Kerja Bersama OPD Terkait0
- Jangkauan Damkar Terbatas, Komisi I DPRD Purworejo Nilai Empat Kecamatan Perlu Posko Pemadam0
- FGD Kajian Tata Kelola UMKM Dalam rangka Peningkatan Ekonomi 0
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Komisi III Hadiri FGD ke 3 Penyusunan NA dan Draft Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat0
- Komisi IV DPRD Purworejo Dorong Rumah Kemasan Segera Difungsikan0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan dalam daerah (wasda) ke sejumlah titik parkir di wilayah Kutoarjo, Senin (12/1/2026). Pengawasan dilakukan di kawasan shelter dan seputar Pasar Kutoarjo untuk melihat secara langsung pelayanan juru parkir (jukir) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, dan diikuti seluruh anggota Komisi III. Dalam pengawasan lapangan, rombongan DPRD juga didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, beserta jajaran.
Di lokasi, anggota DPRD mendatangi sejumlah juru parkir untuk meminta keterangan terkait pengelolaan parkir, legalitas jukir, hingga praktik pelayanan kepada pengguna jasa parkir.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, mengatakan kegiatan wasda ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi perparkiran di wilayah Kutoarjo, khususnya di rayon 6 dan 7. Dari hasil pantauan di lapangan, Komisi III menemukan sejumlah persoalan.
“Di beberapa titik kami menemukan juru parkir yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) dan titik parkirnya sesuai. Namun untuk nama juru parkirnya, ada yang diwakilkan atau istilahnya pocokan,” ungkap Tursiyati.
Ia menegaskan, banyaknya masukan dan pengaduan masyarakat menjadi perhatian serius DPRD. Keluhan warga terutama terkait sikap dan pelayanan juru parkir yang dinilai tidak profesional.
“Juru parkir itu adalah pelayanan jasa. Tapi yang kami temukan di lapangan, banyak jukir hanya menerima uang tanpa memberikan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Menurut Tursiyati, sejumlah jukir kerap bersikap acuh, tidak membantu pengguna mencari tempat parkir, bahkan terlihat asyik bermain ponsel, mengobrol, atau berdiri tanpa memperhatikan kendaraan.
“Pengguna parkir kesulitan mencari tempat. Jukirnya njlenger, mainan HP, cuek. Tapi saat pemakai mau pergi, baru lari minta uang. Bahkan ada yang sampai ngomel-ngomel,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan tarif parkir. Dalam Peraturan Daerah (Perda), tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000. Namun di lapangan, ditemukan jukir yang marah ketika pengguna hanya membayar sesuai ketentuan.
“Di perda itu Rp1.000 untuk motor. Tapi ketika dikasih Rp1.000 malah marah-marah. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” kata Tursiyati.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III bersama Dishub memberikan pembinaan langsung kepada para juru parkir agar memperbaiki pelayanan, bersikap sopan, beretika, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Ke depan, Komisi III DPRD Purworejo akan melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terkait penataan parkir dan keberadaan juru parkir di wilayah Kutoarjo.
“Kami sampaikan ke Pak Kadishub, khusus wilayah Kutoarjo kami harapkan ada penambahan koordinator dan rayon. Tentu ini butuh kajian, tapi kami minta agar kajian tersebut bisa dipercepat,” ujarnya.
Tursiyati juga berharap Dishub melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik terkait titik parkir maupun penerapan tarif, agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.
“Supaya tidak ada pembayaran lebih dari ketentuan, target retribusi bisa tercapai maksimal, dan tidak ‘dinakali’ oleh oknum di lapangan,” jelas Tursiyati.








