Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari

By admin setwan 05 Jul 2026, 17:24:37 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari

Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari

Purworejo – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Perwitasari, Jumat (3/7/2026), di Ruang Rapat Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Hj. Tursiyati, S.E.

Rapat ini dilaksanakan bersama tim penyusun naskah akademik serta dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses pendalaman materi Raperda. Hadir dalam pembahasan tersebut unsur Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Pansus 12 menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Perda ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari agar semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi, kebutuhan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola perusahaan daerah.

Melalui rapat tersebut, Pansus 12 bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperda dan naskah akademik, termasuk berbagai masukan dari perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

DPRD Kabupaten Purworejo melalui Pansus 12 berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kinerja Perumda Air Minum Tirta Perwitasari dalam memberikan pelayanan air minum yang berkualitas kepada masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment