▴HUT RI 81▴ - Sekretaris DPRD Tekankan Kehati-hatian dan Kedisiplinan dalam Pelaksanaan Tugas
- Komisi IV DPRD hadiri FGD I Evaluasi Peraturan Daerah Bahas Regulasi Kesejahteraan Rakyat
- Komisi III Bersama Dengan Pimpinan Bapemperda DPRD hadiri FGD Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Bidang Keuangan dan Perekonomian
- Sekretariat DPRD Purworejo Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kediri
- DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan APBD 2026
- Pansus 12 DPRD Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Orientasi Tahun 2026
- Upacara HUT RI ke-81 di Sekretariat DPRD Purworejo berlangsung khidmad
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Perubahan Propemperda Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Audiensi Persatuan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara (PPAU) Ranting Purworejo 0
- Pansus 13 DPRD Gelar Rapat Pembahasan Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda 0
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional, Tekankan keluarga sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, serta berdaya0
- Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Raperda Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari 0
- Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tahun 20260
- Apel Pagi: ASN Diminta Tetap Melaksanakan Tupoksi Secara Profesional Meski Tanpa Pengawasan Atasan0
- Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD II Penyusunan Kajian Perundang-undangan untuk Mendukung Propemperda 20270
- Optimalkan Fungsi Dewan, DPRD Sukoharjo Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo0
- DPRD Kabupaten Purworejo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Raperda Strategis Daerah0
- Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD mengadakan rapat internal untuk membahas penyelesaian target-target kerja1
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
Purworejo – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Perwitasari, Jumat (3/7/2026), di Ruang Rapat Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Hj. Tursiyati, S.E.
Rapat ini dilaksanakan bersama tim penyusun naskah akademik serta dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses pendalaman materi Raperda. Hadir dalam pembahasan tersebut unsur Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Pansus 12 menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Perda ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari agar semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi, kebutuhan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola perusahaan daerah.
Melalui rapat tersebut, Pansus 12 bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperda dan naskah akademik, termasuk berbagai masukan dari perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
DPRD Kabupaten Purworejo melalui Pansus 12 berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kinerja Perumda Air Minum Tirta Perwitasari dalam memberikan pelayanan air minum yang berkualitas kepada masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.








