Pansus 13 DPRD Gelar Rapat Pembahasan Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda

By admin setwan 02 Jul 2026, 23:24:21 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Pansus 13 DPRD Gelar Rapat Pembahasan Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kabupaten Purworejo menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Percepatan Penanganan Stunting. Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan dilaporkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat Kerja Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo bersama dengan OPD terkait,dilansanakan di Ruang Rapat Command Center DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (2/7/2026), Pembahasan dua Raperda dalam rapat kerja Pansus 13 DPRD hari ini telah diselesaikan dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Pembenteukan Rancangan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD sebelum dilakukan harmonisasi dengan bagian hukum.

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah disesuaikan dengan hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Ketenagakerjaan. Sejumlah masukan dari pemerintah pusat telah diakomodasi sehingga substansi raperda dinilai telah final. Arah utama penyusunan perda tersebut adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Purworejo melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.Harapannya bahwa  pekerja rentan bisa terlindungi. Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Purworejo, masih relatif rendah. Karena itu nantinya akan  didorong melalui pembiayaan dari APBD.

Pansus 13 juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Percepatan Penanganan Stunting. Keberadaan perda tersebut sangat penting sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program penurunan stunting secara lebih terarah dan berkelanjutan. 

Angka stunting di Kabupaten Purworejo masih tergolong cukup tinggi, dengan sejumlah kecamatan masih mencatatkan kasus yang cukup signifikan. Karena itu, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif.

Pansus berharap setelah perda ini disahkan, penanganan stunting dapat dilakukan lebih optimal sehingga angka stunting di Kabupaten Purworejo terus menurun




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment