▴HUT RI 81▴ - Komisi IV DPRD hadiri FGD I Evaluasi Peraturan Daerah Bahas Regulasi Kesejahteraan Rakyat
- Komisi III Bersama Dengan Pimpinan Bapemperda DPRD hadiri FGD Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Bidang Keuangan dan Perekonomian
- Sekretariat DPRD Purworejo Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kediri
- DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan APBD 2026
- Pansus 12 DPRD Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Orientasi Tahun 2026
- Upacara HUT RI ke-81 di Sekretariat DPRD Purworejo berlangsung khidmad
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Perubahan Propemperda Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pansus 13 DPRD Gelar Rapat Pembahasan Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional, Tekankan keluarga sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, serta berdaya0
- Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Raperda Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari 0
- Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tahun 20260
- Apel Pagi: ASN Diminta Tetap Melaksanakan Tupoksi Secara Profesional Meski Tanpa Pengawasan Atasan0
- Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD II Penyusunan Kajian Perundang-undangan untuk Mendukung Propemperda 20270
- Optimalkan Fungsi Dewan, DPRD Sukoharjo Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo0
- DPRD Kabupaten Purworejo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Raperda Strategis Daerah0
- Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD mengadakan rapat internal untuk membahas penyelesaian target-target kerja1
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Jamasan Tosan Aji 20260
- Paripurna DPRD Purworejo: Lima Raperda Masuk Tahap Pembahasan0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kabupaten Purworejo menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Percepatan Penanganan Stunting. Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan dilaporkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat Kerja Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo bersama dengan OPD terkait,dilansanakan di Ruang Rapat Command Center DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (2/7/2026), Pembahasan dua Raperda dalam rapat kerja Pansus 13 DPRD hari ini telah diselesaikan dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Pembenteukan Rancangan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD sebelum dilakukan harmonisasi dengan bagian hukum.
Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah disesuaikan dengan hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Ketenagakerjaan. Sejumlah masukan dari pemerintah pusat telah diakomodasi sehingga substansi raperda dinilai telah final. Arah utama penyusunan perda tersebut adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Purworejo melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.Harapannya bahwa pekerja rentan bisa terlindungi. Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Purworejo, masih relatif rendah. Karena itu nantinya akan didorong melalui pembiayaan dari APBD.
Pansus 13 juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Percepatan Penanganan Stunting. Keberadaan perda tersebut sangat penting sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program penurunan stunting secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Angka stunting di Kabupaten Purworejo masih tergolong cukup tinggi, dengan sejumlah kecamatan masih mencatatkan kasus yang cukup signifikan. Karena itu, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif.
Pansus berharap setelah perda ini disahkan, penanganan stunting dapat dilakukan lebih optimal sehingga angka stunting di Kabupaten Purworejo terus menurun








