▴HUT RI 81▴ - DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
- Guna Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- Komisi II DPRD Purworejo Hadiri FGD Evaluasi Perda Bidang Pembangunan
- Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Bapemperda Tindaklanjuti Hasil Desk Propemperda 2026
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Hadiri Desk Propemperda Tahun 20260
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik0
- DPRD Klaten Lakukan Kunjungan Kerja Terkait Tata Tertib di DPRD Purworejo0
- DPRD Purworejo Kenang Pengabdian Almarhum H Fran Suharmaji dalam Rapat Paripurna Pemberhentian0
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Oleh ASDEKSI0
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 20250
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik0
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Tindaklanjuti Hasil Desk Propemperda 2026 Bersama Bagian Hukum dan OPD Pemrakarsa
Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat tindak lanjut terkait hasil Desk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Rapat berlangsung Pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2025 di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo dengan melibatkan Bagian Hukum Setda serta OPD pemrakarsa.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas berbagai catatan dan arahan yang diberikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, meliputi kelengkapan dokumen, sinkronisasi materi muatan, serta kesesuaian peraturan yang menjadi dasar penyusunan Raperda usulan Kabupaten Purworejo. Setiap OPD pemrakarsa memaparkan tindak lanjut masing-masing berdasarkan hasil desk, termasuk perbaikan naskah akademik, penyesuaian regulasi, maupun penguatan urgensi pembentukan Raperda.
Bapemperda menegaskan pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam penyempurnaan dokumen serta harmonisasi lintas sektor untuk memastikan usulan Propemperda Tahun 2026 dapat memenuhi standar pembentukan produk hukum daerah. Bagian Hukum juga memberikan penjelasan teknis mengenai langkah-langkah yang perlu segera diselesaikan sebelum pengajuan final Propemperda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Melalui rapat tindak lanjut ini, DPRD bersama eksekutif berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan regulasi daerah agar Propemperda Kabupaten Purworejo Tahun 2026 tersusun secara komprehensif, terarah, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.








