DPRD Purworejo Gelar Audiensi Terkait Program Ngingu Domba

By admin setwan 24 Mar 2021, 09:43:59 WIB Kegiatan
DPRD Purworejo Gelar Audiensi Terkait Program Ngingu Domba

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani, saat memimpin audiensi dengan Mitra KOIN


Jumat (12/03/2021), DPRD Kabupaten Purworejo menggelar audiensi terkait kejelasan program Ngingu Domba yang dimotori oleh Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN) di gedung paripurna DPRD Purworejo. Audiensi ke-dua ini dilakukan setelah sebelumnya sejumlah calon mitra dan subkontraktor pembangunan kandang mengadukan kasus ini ke Polres Purworejo dan DPRD Purworejo pada Senin, (22/02/21). Mereka meminta pendampingan penyelesaian dan kejelasan kelanjutan program “Ngingu” ini.

Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani, memimpin audiensi bersama perwakilan sejumlah komisi. Beberapa OPD yang hadir antara lain Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (PPKP) Purworejo, Wasit Diono, Kepala Dinas KUKMP Purworejo, Bambang Susilo dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Fithri Edi Nugroho.

Puluhan calon mitra dari berbagai desa dan kecamatan hadir bersama kuasa hukumnya serta LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pihak Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN) diwakili Kepala KOIN Cabang Purworejo, Moh Ali Rif’an, sedangkan PT Mega Jaya Gemilang (MGJ) selaku penyerta modal tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Hadianto, koordinator mitra Kecamatan Grabag bersama ketua GMBI, Hariyadi, melontarkan sederet pertanyaan. Mulai dari kepastian realisasi pengisian domba, pasokan bibit domba, status kepemilikan kandang yang sudah terbangun, nasib sertifikat tanah yang sudah dijaminkan, hingga tanggung jawab atas kerugian mitra dan sub-kontraktor. Hadianto mengaku kecewa dengan realisasi dari program ini.

Menanggapi hal itu, pihak KOIN, Moh Ali Rif’an menyatakan bahwa sejak program bergulir pada Agustus 2019, KOIN terus bekerja. Sampai saat ini kandang yang berdiri sempurna ada 369 unit, sedangkan yang belum sempurna sekitar sekitar 300-an.

“ Jumlah mitra yang sudah perjanjian 1.776 orang dengan jumlah kandang 7.771 unit,” sebutnya.

Namun, untuk urusan pendirian dan pengisian kandang mutlak tanggung jawab penyerta modal, yakni PT MGJ, karena KOIN dalam program Ngingu hanya sebagai operator.

Terkait waktu pengisian domba, pihaknya menyebut bahwa selama ini sudah ada beberapa sudah diisi, tapi banyak kendala dan akhirnya domba yang belum terbayar itu diambil kembali suplier. Mengenai adanya kerugian atas tanah kontrak, pihak KOIN tidak bertanggung jawab.

Karena audiensi kali ini belum menghasilkan solusi akhir, mengingat masih ada stake holder yang tidak hadir, maka akan dilakukan audiensi kembali di lain waktu. Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani menyampaikan mengundang perwakilan simpul-simpul yang menguasai persoalan ini agar segera menghasilkan solusi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment