Komisi IV Hadiri FGD II Penyusunan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

By admin setwan 02 Mei 2026, 15:27:42 WIB Kegiatan
Komisi IV Hadiri FGD II Penyusunan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kopi Jolotundo tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Firma Hartara sebagai mitra pendamping dalam penyusunan naskah akademik raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
FGD dihadiri oleh Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Purworejo, perwakilan perangkat daerah terkait dan Tenaga Ahli dari Firma Hartara yang memiliki kompetensi di bidang ketenagakerjaan dan perundang-undangan.
Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Sri Susilowati menyampaikan bahwa forum diskusi ini bertujuan memperdalam substansi Raperda agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan perlindungan tenaga kerja di daerah.
Komisi IV dalam pembahasan, peserta menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan pekerja rentan, mekanisme pembiayaan, hingga peran pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi program. 
Sementara itu dari Perangkat Daerah terkait turut memberikan masukan dari sisi kajian hukum dan harmonisasi regulasi, agar draft Raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.
Selain itu, forum juga membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
FGD berlangsung secara interaktif dengan pembahasan mendalam terhadap sejumlah pasal strategis. Masukan dari peserta akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan draft Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di DPRD.
Komisi IV DPRD Purworejo berharap penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment