Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa

By admin setwan 12 Des 2025, 18:50:30 WIB Pemerintahan
Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa

Purworejo, 11 Desember 2025 – Panitia Khusus (Pansus) 9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 11 Desember 2025, telah menggelar rapat pembahasan intensif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial dan memiliki dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kedua Raperda yang dibahas tersebut adalah:
 * Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
 * Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 9, Ajeng Dewi Purnamasari, didampingi oleh Wakil Ketua, Timbul Susilo, dan Sekretaris, Ivan Fatchan Gani Wardhana, serta diikuti oleh seluruh anggota Pansus 9.
Dihadiri Perangkat Daerah dan Perwakilan Desa
Untuk memastikan materi Raperda komprehensif dan implementatif, pembahasan turut melibatkan Perangkat Daerah terkait, yaitu dari:
 * Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPMD)
 * Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda)
 * Perwakilan Camat
Selain itu, rapat pembahasan ini juga menghadirkan perwakilan dari pemangku kepentingan desa, yakni perwakilan kepala desa dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan masukan, pandangan, dan perspektif langsung terkait materi kedua Raperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Pembahasan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menata regulasi desa. Semoga dengan diselesaikannya pembahasan dua Raperda ini, nantinya dapat memberikan acuan terkait regulasi yang benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa ke depan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment