▴STEAK HOUSE▴ - Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Anggota DPRD Dapil 6 Hadiri Musrenbang Kecamatan Bagelen
- Anggota DPRD Dapil I Hadiri Musrenbang Kecamatan Purworejo
- Anggota DPRD Dapil 6 Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Gebang
- Anggota DPRD Dapil V Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Pituruh Tahun 2026
- Anggota DPRD Dapil 1 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kaligesing untuk RKPD 2027
- Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Butuh untuk Penyusunan RKPD 2027
- Anggota DPRD Dapil 3 Hadiri Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Kecamatan Banyuurip untuk RKPD 2027
- Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kutoarjo untuk RKPD 2027
Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
Berita Terkait
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah0
- KPU Purworejo Sampaikan Surat Terkait PAW Anggota DPRD Fraksi PKB0
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri0
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 20260
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Bimtek Pendalaman Tugas Anggota DPRD0
- DPRD Purworejo Undang Perangkat Daerah Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD 20260
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah0
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 20260
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Purworejo, 11 Desember 2025 – Panitia Khusus (Pansus) 9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 11 Desember 2025, telah menggelar rapat pembahasan intensif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial dan memiliki dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kedua Raperda yang dibahas tersebut adalah:
* Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
* Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 9, Ajeng Dewi Purnamasari, didampingi oleh Wakil Ketua, Timbul Susilo, dan Sekretaris, Ivan Fatchan Gani Wardhana, serta diikuti oleh seluruh anggota Pansus 9.
Dihadiri Perangkat Daerah dan Perwakilan Desa
Untuk memastikan materi Raperda komprehensif dan implementatif, pembahasan turut melibatkan Perangkat Daerah terkait, yaitu dari:
* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPMD)
* Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda)
* Perwakilan Camat
Selain itu, rapat pembahasan ini juga menghadirkan perwakilan dari pemangku kepentingan desa, yakni perwakilan kepala desa dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan masukan, pandangan, dan perspektif langsung terkait materi kedua Raperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Pembahasan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menata regulasi desa. Semoga dengan diselesaikannya pembahasan dua Raperda ini, nantinya dapat memberikan acuan terkait regulasi yang benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa ke depan.








