▴STEAK HOUSE▴ - Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Anggota DPRD Dapil 6 Hadiri Musrenbang Kecamatan Bagelen
- Anggota DPRD Dapil I Hadiri Musrenbang Kecamatan Purworejo
- Anggota DPRD Dapil 6 Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Gebang
- Anggota DPRD Dapil V Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Pituruh Tahun 2026
- Anggota DPRD Dapil 1 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kaligesing untuk RKPD 2027
- Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Butuh untuk Penyusunan RKPD 2027
- Anggota DPRD Dapil 3 Hadiri Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Kecamatan Banyuurip untuk RKPD 2027
- Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kutoarjo untuk RKPD 2027
KPU Purworejo Sampaikan Surat Terkait PAW Anggota DPRD Fraksi PKB
Berita Terkait
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri0
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 20260
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Bimtek Pendalaman Tugas Anggota DPRD0
- DPRD Purworejo Undang Perangkat Daerah Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD 20260
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah0
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 20260
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI Kabupaten Purworejo0
- DPRD Purworejo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Persidangan II 20250
- Rapat Paripurna DPRD: Rancangan KUA-PPAS 2026 Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

KPU Kabupaten Purworejo Sampaikan Surat Terkait Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Partai Kebangkitan Bangsa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo secara resmi menyerahkan surat perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Almarhum H. Frans Suharmaji, SE, MM kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo pada Jum'at, 7 November 2025.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo bertempat di Ruang Command Center Gedung B Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.
Dalam surat yang disampaikan, KPU Kabupaten Purworejo menjelaskan bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 410 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, serta Pasal 9 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, calon pengganti antar waktu ditetapkan berdasarkan urutan perolehan suara sah terbanyak berikutnya dalam daftar calon tetap partai politik pada daerah pemilihan yang sama.
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, calon pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk menggantikan H. Fran Suharmaji, SE, MM adalah Hj. Nani Astuti, S.Pd, yang memperoleh peringkat suara sah berikutnya (nomor urut 2) di daerah pemilihan yang sama.
Penyerahan surat PAW ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Purworejo untuk menindaklanjuti proses pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keharmonisan, sebagai bentuk sinergi antara KPU Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Purworejo dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di daerah.








