Tindak Lanjut Atensi KPK, Setwan Hadiri Monev Inspektorat

By admin setwan 30 Mar 2026, 17:52:21 WIB Kegiatan
Tindak Lanjut Atensi KPK, Setwan Hadiri Monev Inspektorat

Tindak Lanjut Atensi KPK RI, Inspektorat Purworejo Gelar Monev 18 Poin Rencana Aksi

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 18 poin Rencana Aksi (Renaksi) yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah.

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Bupati Purworejo Nomor 700.1.2.3/064/2025, yang diterbitkan sebagai respon atas surat Plt. Deputi Bidang Koordinasi Supervisi KPK RI Nomor B/7.169/KSP.00.70/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

 

Hadir dalam undangan Monev tersebut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, Ulik Sri Widiatmi, S. Sos, MAP. Kehadiran perwakilan Sekretariat DPRD ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung sinkronisasi data dan pemenuhan target rencana aksi yang telah ditetapkan.

 

Inspektorat Daerah menekankan bahwa 18 poin rencana aksi tersebut mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari manajemen aset, optimalisasi pajak daerah, hingga penguatan sistem pengawasan internal. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai jalur (on track) dan memenuhi tenggat waktu yang diminta oleh KPK RI.

 

Dengan adanya evaluasi berkala ini, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta mempertahankan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment