Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Agenda Kegiatan di Bulan Desember 2025

By admin setwan 06 Des 2025, 14:30:13 WIB Kegiatan
Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Agenda Kegiatan di Bulan Desember 2025

Purworejo, 3 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo telah menetapkan agenda kegiatan yang sangat padat sepanjang bulan Desember 2025, yang utamanya akan berfokus pada pembahasan dan penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Penetapan agenda ini merupakan hasil dari Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Desember 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak Tunaryo, S.Sos.

Lima Raperda Utama yang Akan Dibahas:

Rapat Banmus menyepakati pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lima Raperda, yang terdiri dari dua Raperda Inisiatif DPRD dan tiga Raperda Usulan Eksekutif:

• Pansus 7: Membahas Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (Raperda Inisiatif).

• Pansus 8: Membahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Raperda Usulan Bupati).

• Pansus 9: Membahas dua Raperda sekaligus (Raperda Usulan Bupati):

1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

• Pansus 10: Membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Raperda Inisiatif).

Jadwal Krusial Paripurna dan Rapat Pansus:

Puncak dari pembahasan Raperda ini akan terjadi pada rentang tanggal 9 Desember hingga akhir bulan:

• Selasa, 9 Desember 2025: Sejumlah Rapat Paripurna akan digelar secara maraton, meliputi Penjelasan Pemrakarsa Raperda Inisiatif, Penyampaian Bupati atas Raperda Usulan, Pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa, Pemandangan Umum Fraksi, serta Penetapan Pembentukan Pansus 7, 8, 9, dan 10.

• Rabu - Jumat, 10-12 Desember 2025 & Senin - Selasa, 15-16 Desember 2025: Keempat Pansus akan langsung bekerja maraton untuk membahas Raperda yang menjadi tugas masing-masing.

• Rabu, 24 Desember 2025: Akan dilaksanakan Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu pada pukul 09.00 WIB.

• Selasa, 30 Desember 2025: Rapat Paripurna Penutupan Tahun akan diselenggarakan dengan agenda utama Laporan Pansus (termasuk Pansus 5, 7, 8, 9, dan 10), Penetapan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Raperda.

Selain pembahasan Raperda, Anggota Komisi I, II, III, dan IV juga akan melaksanakan Pengawasan Dalam Daerah pada tanggal 4-5 Desember, 8 Desember, dan 17 Desember 2025. Seluruh Anggota DPRD juga diagendakan untuk membahas Kamus Pokir Tahun 2027 pada 29-30 Desember 2025.

Ketua DPRD, Bapak Tunaryo, S.Sos, mengharapkan kehadiran dan partisipasi penuh dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dalam kegiatan yang telah terjadwal untuk menyelesaikan tugas legislasi dan pengawasan di akhir tahun 2025 ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment