Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah

By admin setwan 08 Nov 2025, 18:27:30 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah

Bapemperda, Sekretariat DPRD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 6 November 2025.

Perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo, Sekretariat DPRD, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 9, Kota Semarang, dan diikuti oleh perwakilan Bapemperda, Sekretariat DPRD, serta Bagian Hukum dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain:

• Ibu Imelda, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang menyampaikan materi tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah.

• Bapak Drs. H. Masfui Masduki, MM dari Bapemperda Provinsi Jawa Tengah, dengan materi Peran dan Kewenangan DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah.

• Bapak Zulkifli dan Ibu Dr. Andina Elok Puri Maharani, SH, MH, CLA dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah, yang memaparkan materi tentang Sinkronisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses perencanaan, pembentukan, hingga pengawasan terhadap produk hukum daerah agar lebih efektif, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran perwakilan dari Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment