DPRD Purworejo Sampaikan 18 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

By admin setwan 29 Apr 2026, 15:44:44 WIB Pemerintahan
DPRD Purworejo Sampaikan 18 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan 18 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, Estri Utami, dan Rudi Hartono, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Ivan Fatchan Ghani Wardana menyatakan bahwa pembahasan LKPJ Bupati merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021–2026.

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa secara umum capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,93, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,27 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 10,06 persen.

Namun demikian, DPRD mencatat masih terdapat beberapa indikator kinerja yang belum mencapai target, di antaranya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,72 persen serta pertumbuhan sektor pertanian yang masih relatif rendah.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Purworejo merumuskan 18 rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. Rekomendasi tersebut antara lain meliputi peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penajaman prioritas belanja daerah agar lebih berorientasi pada program yang produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan sektor pertanian, peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta peningkatan realisasi investasi melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan.

Dalam rekomendasinya, DPRD menegaskan pentingnya alokasi belanja daerah yang lebih difokuskan pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor-sektor strategis, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

DPRD berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, sambutan Bupati Purworejo yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD.

Pemerintah Kabupaten Purworejo pada prinsipnya menerima seluruh rekomendasi tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, BUMD, serta pemerintah desa dan kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan berbagai permasalahan yang masih perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment