Rapat Paripurna: Penyampaian Jawaban DPRD dan Bupati serta Pengumuman Pimpinan Pansus

By admin setwan 11 Des 2025, 09:16:25 WIB Pemerintahan
Rapat Paripurna: Penyampaian Jawaban DPRD dan Bupati serta Pengumuman Pimpinan Pansus

DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna: Penyampaian Jawaban DPRD dan Bupati serta Pengumuman Pimpinan Pansus 7, 8, 9 dan 10

PURWOREJO, 9 Desember 2025 — DPRD Kabupaten Purworejo kembali melanjutkan Rapat Paripurna setelah Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, S.Sos., secara resmi mencabut skorsing rapat sebelumnya. Agenda Rapat Paripurna kali ini meliputi tiga pokok acara: jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda prakarsa, jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terkait tiga Raperda, serta pengumuman pimpinan Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, 9, dan 10.

Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda Prakarsa

Agenda pertama diawali dengan penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati Purworejo terhadap dua Raperda prakarsa, yaitu:

1. Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa

2. Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Juru bicara DPRD menyampaikan jawaban resmi atas pendapat Bupati, yang disampaikan oleh Timbul Susilo.

Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

Memasuki agenda kedua, Wakil Bupati Purworejo membacakan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi atas tiga Raperda, yakni:

1. Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

2. Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

3. Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Tahapan ini kemudian menjadi landasan bagi tahapan pembahasan berikutnya.

Pengumuman Pimpinan Pansus 7, 8, 9, dan 10

Agenda ketiga adalah pengumuman pimpinan Pansus DPRD Kabupaten Purworejo. Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD, sebelumnya telah disepakati pembentukan Pansus untuk membahas lima Raperda tersebut, dan masing-masing Pansus telah melaksanakan rapat pemilihan pimpinan untuk dibacakan. Adapun komposisinya sebagai berikut:

 PANSUS 7 – Raperda Penataan & Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

• Ketua: Alipman Syafi’i, SE

• Wakil Ketua: Fidhy Kiawan, S.P

• Sekretaris: Sigit Apriyanto, S.T.

 PANSUS 8 – Raperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2015 (Barang Milik Daerah)

• Ketua: Hendro Susilo, SE

• Wakil Ketua: Hj. Tursiyati, SE

• Sekretaris: Drs. Subeno

 PANSUS 9 – Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 & Perda Nomor 12 Tahun 2022

• Ketua: Ajeng Dewi Purnamasari, SH., MH

• Wakil Ketua: Timbul Susilo

• Sekretaris: Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE

 PANSUS 10 – Raperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2022 (Pemilihan Kepala Desa)

• Ketua: Awan Yoga Kurniawan

• Wakil Ketua: KH. Akhmat Tawabi, S.Sos

• Sekretaris: Abtdadussolikhin, S.Sos

Pimpinan rapat juga menekankan pentingnya kerja Pansus dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, bermanfaat, serta mampu mendorong kemajuan Kabupaten Purworejo dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment