▴STEAK HOUSE▴ - Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
- Rapat Paripurna: Penyampaian Jawaban DPRD dan Bupati serta Pengumuman Pimpinan Pansus
- Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda Prakarsa
- DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Bahas 2 Raperda Prakarsa dan 3 Raperda Usulan Bupati
- Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Dua Raperda Inisiatif Menjadi Raperda Prakasa
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Statis Ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Dua Raperda Inisiatif Menjadi Raperda Prakasa
Berita Terkait
- Raperda APBD Purworejo Tahun Anggaran 2026 Disepakati0
- Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 20260
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2026 dan Nota Keuangan ke DPRD0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja 20260
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Inspirasi DPRD Purworejo Memperkuat Program Pembangunan0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 20260
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO 9 Desember 2025 – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Raperda Inisiatif dari Bapemperda dan Komisi I DPRD Purworejo. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rokhman, S.Sos.
Agenda paripurna mengacu pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purworejo tanggal 3 Desember 2025, yang menetapkan rangkaian acara sebagai berikut:
1. Penjelasan Pemrakarsa atas Raperda Inisiatif tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
2. Penjelasan Pemrakarsa atas Raperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
3. Pandangan Fraksi atas Penjelasan Pemrakarsa.
4. Jawaban Pemrakarsa atas Pandangan Fraksi.
5. Penetapan Usul Raperda Inisiatif menjadi Raperda Prakarsa DPRD.
Pada kesempatan pertama, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo selaku pengusul menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi yang dibacakan oleh Drs. Jaka Hartana. Selanjutnya, Komisi I DPRD memberikan penjelasan terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa yang dibacakan oleh Ferro Setiasono.
Setelah kedua penjelasan disampaikan, rapat berlanjut pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi secara kolektif/gabungan, yang disampaikan oleh Sumitro, A.Md. sesuai persetujuan peserta rapat. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan atas dua Raperda inisiatif tersebut.
Mengacu pada Pasal 12 Ayat (7) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2024, pemrakarsa kemudian memberikan jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi.
Pada acara berikutnya, DPRD menetapkan usulan dua Raperda inisiatif tersebut sebagai Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purworejo, yakni:
a. Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
b. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Penetapan dilakukan setelah seluruh unsur fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujuinya.









